Kebijakan Hak Cipta (DMCA)
Kami menghormati hak kekayaan intelektual pihak lain. Anda tidak boleh melanggar hak cipta, merek dagang, atau hak informasi kepemilikan pihak mana pun. Atas kebijakan kami sendiri, kami dapat menghapus setiap Konten yang kami yakini melanggar hak kekayaan intelektual pihak lain, dan menghentikan akses Anda ke Situs jika Anda mengunggah Konten semacam itu.
KEBIJAKAN PELANGGAR BERULANG. Sesuai kebijakan pelanggar berulang kami, pengguna yang materialnya menjadi objek tiga keluhan yang sah dan beritikad baik dalam kurun enam bulan berturut-turut akan dihentikan haknya menggunakan Situs.
Meskipun kami tidak tunduk pada hukum Amerika Serikat, kami secara sukarela mematuhi Digital Millennium Copyright Act (DMCA). Sesuai Title 17, Section 512(c)(2) United States Code, jika Anda menilai salah satu konten berhak cipta Anda dilanggar di Situs, kami telah menunjuk agen untuk menerima pemberitahuan dugaan pelanggaran hak cipta. Pemberitahuan harus dikirim melalui FORMULIR LAPORKAN KONTEN kami.
Pemberitahuan yang tidak relevan atau tidak sah menurut hukum tidak akan mendapat tanggapan atau tindakan. Sesuai Title 17, Section 512(c)(3) United States Code, pemberitahuan dugaan pelanggaran yang sah harus berupa komunikasi tertulis kepada agen kami dan pada dasarnya memuat hal berikut:
- (a) identifikasi karya berhak cipta yang diduga dilanggar. Mohon jelaskan karya tersebut dan, jika memungkinkan, lampirkan salinan atau lokasi (mis. URL) versi resminya;
- (b) identifikasi material yang diduga melanggar beserta lokasinya. Mohon jelaskan material tersebut dan berikan URL atau informasi lain yang relevan agar kami dapat menemukannya di Situs;
- (c) informasi agar kami dapat menghubungi Anda, termasuk alamat, nomor telepon, dan jika ada, alamat email Anda;
- (d) pernyataan bahwa Anda beritikad baik meyakini penggunaan yang dipermasalahkan tidak diizinkan oleh Anda, agen Anda, atau hukum;
- (e) pernyataan bahwa informasi dalam pemberitahuan ini akurat dan, di bawah sumpah, Anda adalah pemilik atau berwenang bertindak atas nama pemilik karya yang diduga dilanggar; dan
- (f) tanda tangan fisik atau elektronik dari pemilik hak cipta atau perwakilan yang berwenang.
Anda juga dapat email ke kami di contact@indoav.site.